oleh
oleh
Oplus_131072

Hutan Ayu – Pemerintah Desa Hutan Ayu menggelar kegiatan Pelatihan Penyusunan dan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya desa dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan ini dilaksanakan dengan sumber dana Kurang Bayar BKK Bersama Tahun 2024.

BACA  Tertangkap Tangan Diduga Maling Yang Meresahkan Warga Selama Ini

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Hutan Ayu, Bapak Wahyudi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan peraturan desa sebagai landasan hukum untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, ramah, serta melindungi hak-hak perempuan dan anak.

example banner

Selain itu, hadir pula Kasi PMD, Bapak Panut, S.Pd, yang memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan peraturan desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dapat diimplementasikan dengan efektif.

BACA  Kapolsek Munte Berikan Arahan kepada Siswa SMA Negeri 1 Munte

Kegiatan ini juga diikuti oleh Korcam Ekonomi, yang memberikan pandangan mengenai aspek ekonomi dan sosial yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Hadir pula BPD Desa Hutan Ayu serta seluruh staf desa, yang menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan program ini.

BACA  UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami langkah-langkah teknis penyusunan peraturan desa serta mampu mensosialisasikan isi peraturan tersebut kepada masyarakat, sehingga perlindungan perempuan dan anak dapat terlaksana secara maksimal di Desa Hutan Ayu.

Penulis: Sunardi

No More Posts Available.

No more pages to load.