Empat Lawang, Sumsel. CN – Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025 sekira pukul 19.15 WIB di rumah seorang warga di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang. Pada saat kejadian, korban bersama keluarga sedang berada di dalam rumah, kemudian didatangi oleh tiga orang pelaku yang datang dalam keadaan emosi dan marah karena motif dendam terkait permasalahan pribadi.
Salah satu pelaku kemudian mendobrak pintu belakang rumah menggunakan ujung senjata tajam jenis tombak, sehingga grendel pintu mengalami kerusakan dan pintu berhasil terbuka secara paksa. Dua pelaku lainnya lalu masuk ke dalam rumah sambil membawa dua bilah tombak besi, untuk mencari pelapor dan menyampaikan ancaman akan membunuh apabila pelapor ditemukan.
Saat berada di lantai 2 rumah, pelaku bertemu dengan korban yang merupakan istri pelapor, kemudian mengacungkan senjata tajam ke arah korban sembari melakukan ancaman pembunuhan. Tidak lama kemudian warga sekitar datang ke lokasi dan berhasil melerai sehingga situasi dapat terkendali dan tidak terjadi tindakan kekerasan lebih lanjut.
BACA Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menginstruksi kan Plh. Kasat Reskrim IPTU RIYANTO, S.E., M.M. Untuk memimpin Tim Gabungan Opsnal Polres Empat Lawang bersama Polsek Muara Pinang untuk langsung bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku. Pada Minggu, 23 September 2025 sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumahnya di Desa Talang Benteng tanpa perlawanan, serta menemukan dua bilah tombak besi yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Empat Lawang beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana.