kejari Indramayu Segera Panggil Petinggi PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu

oleh

INDRAMAYU, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu segera memanggil dua pejabat kunci Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu.

 

example banner

Yakni manajer keuangan, Yayah Khaeriyah dan manajer bidang umum, Supardi. mereka dipanggil untuk dimintai keterangan seputar transfer mencurigakan sebesar Rp2 miliar ke PT Berkah Ramadan Sejahtera (BRS).

 

Pemanggilan ini dilakukan setelah turun Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bernomor PRINT/05/M.2.2.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 27 November 2025. Selain dua manajer tersebut,ada Direktur Umum (Dirum) Perumdam TDA, Sunaryo, juga akan memberikan keterangan pada Selasa 2/12/2025

BACA  Kisruh Tata Kelola BUMNag Sait Buntu, Dana Ketahanan Pangan Rp221 Juta Dipertanyakan, Bupati dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

 

Ketua Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), M. Solihin, menilai langkah Kejari merupakan pintu masuk untuk mengurai dugaan penyimpangan keuangan di tubuh Perumdam TDA. Ia menduga keterangan tiga pejabat tersebut akan mengerucut pada pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA, Nurpan, yang dianggap mengetahui seputar tranfer tersebut.

 

“Jika unsur pidananya terpenuhi, saya yakin Dirut Nurpan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan mengawal proses hukum ini,” kata Solihin.

BACA  Lansia 88 Penarik Becak Dayung Tewas Bertabrakan dengan Truk Tronton, Sat Lantas Polres Sergai Cek Olah TKP

 

Menurutnya, jika status tersangka dijatuhkan, imbas politik di internal perusahaan juga sulit dihindari. “Setelah ditetapkan tersangka, saudara Nurpan pasti diberhentikan sebagai Direktur Utama. Kami mendukung penuh Kejaksaan untuk mengusut siapa pun yang terlibat, baik internal, legislatif, atau eksekutif,” ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin pagi, Dirut Nurpan hanya mengarahkan wartawan untuk berkomunikasi dengan bagian humas. “Silakan dengan Humas saja,” ujarnya singkat. Iamenghubungi sejumlah tokoh masyarakat untuk memperoleh sudut pandang berimbang.

BACA  Polres Langkat Tingkatkan Patroli KRYD Dini Hari, Cegah Geng Motor hingga Premanisme

 

Sementara Manajer Humas Perumdam TDA, Sutoni, tidak merespons konfirmasi dari wartawan.

 

Sebelumnya, surat permintaan keterangan dari Kejaksaan telah diterima bagian Humas Perumdam TDA. Surat tersebut ditujukan kepada tiga pejabat: Direktur Umum, Manajer Keuangan, dan Manajer Bidang Umum. Mereka dijadwalkan memberi keterangan kepada tim jaksa penyelidik di Kejari Indramayu pada Senin dan Selasa.

 

Langkah Kejari merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di Perumdam TDA sepanjang 2025.

 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.