Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Makmur Sejahtera!

oleh
oleh

Gunung Sahilan,-CN -Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu IS (44) warga Dusun Sidomulyo Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Senin (1/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu dengan berat bruto 6,54 Gram. “Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

BACA  Polda Sumut Bersama 20.000 Masyarakat Semarakkan Fun Run 5K Kodam I/Bukit Barisan
example banner

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan.
“Usai mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Zuhri.

BACA  Satpol PP Pagar Alam Lakukan Pembongkaran Lapak Pedagang di Pasar Terminal.

Setelah itu, Tim melakukan penyelidikan ke Desa Makmur Sejahtera dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dimana rumahnya sering didatangi orang.

“Pelaku kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan,”ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya. ” Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari EG di Gunung Sahilan,”tambah Kapolsek.

BACA  Warga Protes, Tahanan Kasus Pencurian Dilepaskan dari Polsek Lintang Kanan

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Kompol Zuhri.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.