LANGKAT CN/Pemerintah Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara menggelar acara pembinaan dan pelatihan para bilal mayit dan Fardu Kifayah.
Kegiatan di laksanakan di Aula kantor desa Kamis, 4/12/2025 pagi dengan tema “Mempersiapkan Generasi Yang Siap Mengabdi Di Bidang Fardu Kifayah.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber sumber yang berkompeten,, yaitu ketua MUI Kecamatan Selesai Ustadz Aslian dan Ustadz Kurniawan yang memberikan materi lengkap mulai dari tata cara perawatan jenazah, praktek Fardu Kifayah, hingga etika dalam menjalankan tugas sebagai Bilal mayit.
Kepala Desa Padang Brahrang Masdiyanto SH membuka secara langsung kegiatan pembinaan dan pelatihan bilal mayit yang di hadiri, Ketua BPD Drs Darma Yuda, Ketua DKM Junaidi, Pelaksana Bilal mayit Sukardi, Ketua Koperasi Merah Putih, Kepala dusun, Perangkat Desa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala desa Padang Brahrang Masdiyanto SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif untuk di manfaatkan di tengah – tengah kehidupan sehari – hari. Baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
Ia berharap kepada seluruh para peserta pelatihan, agar menekuni dan mempelajari materi- materi yang diberikan oleh para narasumber nantinya.
Tak semua orang, mau untuk menjadi bilal mayit dan tak semua warga pun mampu melaksanakan nya.Karena ada norma- norma yang harus dijalankan bagi seorang bilal mayit,” tuturnya.
“Pekerjaan bilal mayit itu, merupakan pekerjaan amal. Namun di balik itu semua ada pahala yang akan diraih bagi para peserta. Jadi jangan sepelekan pekerjaan bilal mayit itu.Bahkan sekarang pemerintah telah memberikan perhatian khusus kepada para bilal mayit,,“ ucapnya
Sementara panitia pelaksana Sukardi menjelaskan bahwa di adakannya kegiatan pelatihan Bilal mayit bertujuan untuk menciptakan kemandirian pada warga masyarakat.
Bila ada kerabatnya yang meninggal dunia, mereka bisa memandikannya secara mandiri.
Jadi pelatihan bilal mayit ini, memang sangatlah penting, karena memandikan
jenazah itu, memiliki dasar hukum fardu kifayah.
“Semoga para peserta mampu untuk mengambil manfaat dan membawa ilmu yang didapat ke tempatnya masing- masing,” tutupnya.( Am)












