Lampung Barat CN – Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di Desa melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Salah satunya di Pekon sumber Agung, Kecamatan Suoh, realisasi penggunaan Dana Desa diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum Peratin.
Tim kru media mencoba mengkonfirmasi Peratin dengan mendatangi Pekon tersebut pada senin 8 Desember 2025. Tetapi Peratin sedang berada di luar. Tidak hanya sampai disana kami bertanya kepada masyarakat Terkait “Untuk bantuan perikanan di tahun 2024 yang tidak di jelaskan lokasi nya, juga Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.
Untuk itu, Inspektorat Diminta Cek Pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon sumber agung kecamatan suoh Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Untuk pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Sumber Agung Tahun 2024:
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.010.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.100.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.150.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.417.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.793.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.086.800
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 28.400.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 2.110.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 1.106.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 11.674.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 2.017.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 5.402.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 32.252.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 3.441.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 31.686.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 14.476.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 16.493.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 504.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.365.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 36.282.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 16.200.000
Pembinaan PKK Rp 149.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.620.000
Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp 10.500.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 2.196.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 31.250.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 7.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 41.000.000
Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
Atas dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar dapat melakukan kroscek dan melakukan pengauditan realisasi Dana Desa yang ada di Pekon tersebut
(Tim CN )














