Pemko Tanjungbalai Perkuat Posyandu 6 SPM Lewat Rapat Koordinasi Kelurahan

oleh

Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A & PM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kelurahan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina di Aula Sutrisno Hadi, Jumat (12/12/25).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM di seluruh kelurahan Kota Tanjungbalai.

example banner

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Wakil Ketua Ny. Desi Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Susanto, Plt Kepala DP3A & PM Irma Suryani, pimpinan OPD, serta seluruh lurah se-Kota Tanjungbalai.

BACA  Edukasi Sejak Dini, Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari 02 Tanjung Morawa

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat.

Menurutnya, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan langsung di tengah masyarakat, mulai dari pencegahan stunting, peningkatan gizi anak, pemantauan ibu hamil, imunisasi, hingga edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

“Keberadaan Posyandu harus ditata, dimutakhirkan, dan diperkuat sesuai kebutuhan setiap kelurahan. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan seluruh Posyandu di Kota Tanjungbalai terpetakan dengan baik, baik dari sisi sarana prasarana, jumlah kader, cakupan layanan, maupun tantangan di lapangan,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia berharap melalui koordinasi yang solid, implementasi Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup warga Kota Tanjungbalai.

BACA  ‎Dihadiri Ratusan Tamu Undangan, Perayaan HUT ke-31 PPTSB Sektor Kerinci Timur Berlangsung Sukses dan Meriah.

“Rakor ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi juga ruang berbagi pengalaman, mengidentifikasi permasalahan, dan merumuskan solusi bersama melalui kolaborasi pemerintah daerah, PKK, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Mahyaruddin, menegaskan bahwa penguatan Posyandu memiliki landasan hukum yang kuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang wajib dibina secara berjenjang oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, alokasi anggaran, peningkatan kapasitas kader, penyediaan sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan layanan Posyandu.

BACA  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Rapat Persiapan Kunjungan Tim Internal Zona Integritas

Mashandayani juga mengingatkan agar seluruh kelurahan segera mengimplementasikan Posyandu 6 SPM sesuai dengan enam Posyandu pilot project yang telah dilaunching di masing-masing kecamatan.

Adapun 6 Posyandu pilot project di Kota Tanjungbalai yaitu Posyandu Dahlia di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Posyandu Belanak di Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Posyandu Kemuning di Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Posyandu Kangkung di Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara, Posyandu Kamboja di Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan, serta Posyandu Raya di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Pemko Tanjungbalai berharap penguatan Posyandu 6 SPM ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, serta sejalan dengan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera). (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.