Bengkalis- Petugas lapas Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu melalui Pengunjung, Rabu 31/12/2025.

oleh
oleh
Oplus_131072

Kejadian bermula saat Pengunjung berinisial S melakukan kunjungan untuk menemui Warga Binaan dengan inisial MR kasus perlindungan anak. Pengunjung tersebut melalui serangkaian pemeriksaan saat penggeledahan barang namun sempat lolos pada pemeriksaan awal setelah barang bawaan tersebut diserahkan kepada MR saat berkunjung, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang, pada saat diperiksa petugas mencurigai adanya dua jam tangan yang dibawa dari barang bawaan, kemudian petugas memanggil Warga Binaan tersebut dan memeriksa jam tangan tersebut, setelah diperiksa terdapat bongkaran bagian bawah jam tangan yang sudah tidak presisi, setelah dibuka benar saja terdapat bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis sabu.

BACA  Sikap Inkonsistensi Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Terkait TPA Sampah di Kebun Adolina, "Jadi Tanda Tanya."

MR mengakui sebenarnya barang tersebut untuk warga binaan dengan inisial DA. Dikarenakan DA merupakan Warga Binaan kasus Narkotika yang seharusnya tidak menerima kunjungan maka barang bawaan tersebut diserahkan kepada MR karena hari ini merupakan layanan kunjungan khusus pidana umum.

example banner

Kemudian Lapas Bengkalis melakukan koordinasi terkait kejadian tersebut ke pihak Sat Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan kejadian tersebut merupakan perbuatan yang terlarang.

BACA  AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH: PEMKAB KARO PAPARKAN SEJUMLAH USULAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KEPADA PEMERINTAH PUSAT

“Ya benar diduga adanya penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu pada saat layanan kunjungan yang dilaksanakan hari ini, sementara modus yang dipakai ketika layanan kunjungan dilaksanakan pada saat layanan kunjungan khusus pidana umum yang sudah kami tetapkan pada hari rabu dan kamis setiap minggu nya, namun pengunjung untuk mengelabui petugas memberikan barang bawaan DA kepada MR dihari layanan kunjungan pidana umum agar tidak dicurigai terkait barang bawaan, imbuh Kalapas Priyo tri Laksono.

BACA  Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Saat ini Warga binaan inisial MR dan DA sudah diserahkan kepada Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kita tetap komitmen dan selalu berkolaburasi bersama aparat penegak hukum dalam memberantas Peredaran dan penyeludupan narkoba dan Hp guna memastikan bahwa lapas Bengkalis yang kita cintai ini benar benar bersih dari Narkoba dan Hp, tutup Priyo Tri Laksono tegas.

#HumasLapasbengkalis
#kanwilditjenpasriau

No More Posts Available.

No more pages to load.