Inspektorat Lampung Barat Periksa Pengelolaan Dana Desa Pekon Banding Agung di Kecamatan Suoh Tahun 2024

oleh

Lampung Barat CN – Pengelolaan Dana Desa (DD) di setiap Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan dimasing-masing Desa melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

example banner

Untuk itu, Kami dari media Cakrawala Nusantara meminta Inspektorat Lampung Barat untuk memeriksa dan mengecek pengelolaan anggaran dana desa di Pekon Banding Agung yang ada di Kecamatan Suoh sesuai data yang telah dilaporkan ke pusat.

BACA  Polisi dan Babinsa Kompak Dampingi Warga Ngadipiro Tanam Sawi Bernilai Ekonomi Tinggi

Untuk pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Banding Agung Tahun 2024:

Detail data penyaluran
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.000.000
Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 22.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 43.500.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 101.900.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.810.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.444.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.469.500
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.409.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.328.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.177.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 10.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 63.743.000
Keadaan Mendesak Rp 29.400.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 101.380.000
Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp 2.250.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 28.342.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 4.270.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 17.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 25.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 2.762.000

Kami Menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan negara di pekon tersebut Ini cukup menjadi pertanyaan bagi kami, banyak sekali kegiatan kegiatan di pekon yang diduga tidak sesuai. untuk itu, dengan adanya hasil tim investigasi dilapangan, akan segera membuat laporan ke Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negri Lampung Barat dan Polres Lampung Barat dalam waktu dekat ini.

BACA  LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.