Aceh Singkil.CN Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Singkil, memberikan klarifikasi terkait sorotan bantuan dana kepada beberapa organisasi olahraga.
Guna memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada publik, pihak Disparpora Aceh Singkil, melalui kepala dinasnya, Muzni, ST, memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang tertera pada DPA mereka tahun 2025.
“Sebenarnya, kegiatan seni olahraga yang kita laksanakan di GOR Kasim Tagok desa Ketapang pada 2025 tidak ada kegiatan apa pun disana, seperti yang dapat dibaca pada pemberitaan sebelumnya, ” kata Muzni, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa anggaran di bidang olahraga yang DPA Disparpora tahun 2025 adalah, kegiatan PSSI mengikuti Prapora, sebesar Rp. 50 juta, dan anggarannya diterima oleh pengurus PSSI, melalui bendaharanya, Alimuddin.
Kemudian, kegiatan PSAS mengikuti Liga Aceh sebesar Rp. 50 juta, yang diterima pengurus PSAS, melalui bendahara saudara Nasrul. Kegiatan club Rawa Singkil, untuk mengikuti Suratin Cup, dan pestival U – 13 di Aceh Selatan, sebesar Rp. 200 juta, dan diterima bendaharanya.
“Dan untuk kegiatan olahraga seni, seperti yang disebutkan pada pemberitaan itu dinyatakan tidak ada dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dinas Parpora Aceh Singkil 2025,” jelas Muzni.
Yang benar sebut kadis, jalan santai dan senam bersama, serta pemberian doorprize dalam rangka HUT ke-80 RI di lapangan Meriam Sipoli, Gunung Meriah, dengan anggaran Rp.30 juta.
Lanjutnya, semua itu sudah melalui prosedural penganggaran dan pembahasan di DPRK Aceh Singkil.
“Kita dari pihak dinas pada prinsipnya tidak alergi atas kritik, semua konfirmasi dilayani, namun sedikit disayangkan bahwa materi wawancara tidak sesuai dengan pemberitaan, ” ungkapnya. (*)
Jurnalis :Yudi Sagala CNtv











