Warga Amankan Pelaku Pencurian, Polsek Padang Hilir Lakukan Problem Solving

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda Mhd Hartono melakukan problem solving/mediasi usai warga mengamankan seorang pelaku pencurian bola lampu di Jalan Nangka Lk. I Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Kepling I Kelurahan Rambung, Suseno, bahwa warga menangkap seorang pencuri bola lampu bernama Syahdan yang sudah diamankan oleh warga dirumah salah satu korban bernama Caesar, yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026 pukul 04.00 WIB.

BACA  Dukung Program Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan Nasional, Polsek Peranap Pantau Perkembangan Jagung Pipil Di Desa SelunakĀ 
example banner

Demi menenangkan situasi dan menghindari aksi main hakim sendiri, Bhabinkamtibmas langsung melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak dengan kesepakatan bahwa Syahdan berjanji akan mengganti bola lampu yang dicurinya sebanyak 50 buah milik korban Caesar, Lomo Nainggolan, Yeti Tanjung, Indra dan Hendri Panggabean pada tanggal 15 Maret 2026.

BACA  Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Pererat Kebersamaan Melalui Bakti Sosial dan Kepedulian Antarumat

“Syahdan juga berjanji akan meninggalkan Kota Tebing Tinggi selama lamanya usai mengganti bola lampu yang diambilnya. Apabila Syahdan melanggar janjinya, maka Ia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Bhabinkamtibmas.

BACA  100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Turut hadir, Kepling 1 Rambung Suseno, Kepling 6 Tirmidzi Pulungan, Kasi Trantib Ricky Ramadhan dan Fadly selaku Kasi Kesra Kelurahan Rambung. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.