Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Uang Pembangunan Rp300 Ribu Jadi Sorotan

oleh

 

 

example banner

 

Cakrawalanusantara.id – NGANJUK – Dugaan dana partisipasi Rp300.000 per siswa per tahun di SMKN 2 Nganjuk menuai sorotan. Hingga kini, Komite Sekolah belum memberikan penjelasan resmi, memicu tanda tanya di kalangan wali murid.

BACA  Operasional PKS Mini di Desa Pematang Kuala Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Legalitas Pasokan Bahan Baku.

 

Sekolah negeri diketahui sudah menerima Dana BOS, sehingga partisipasi masyarakat seharusnya disampaikan secara terbuka dan sesuai aturan. Dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan nominalnya.

BACA  Warga Desa Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Dari Keberadaan Usaha Ternak Ayam yang Diduga Tak Berizin dan Sebabkan Ribuan Lalat Serbu ke Pemukiman Penduduk.

 

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan nominal, peruntukan dana, serta laporan penggunaannya. Mereka berharap ada transparansi dan bukti administrasi yang jelas.

 

Upaya konfirmasi ke Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk juga belum mendapat tanggapan.

BACA  Pelatihan Pengembangan Produk Lokal Desa Resmi Dibuka, Kades Asri Ismail Dukung Kemajuan UMKM Tanjung Punak

Pengamat menilai keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Media menegaskan pemberitaan ini bertujuan mendorong transparansi dan tetap membuka ruang klarifikasi dari semua pihak.

 

Cakrawalanusatara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.