Jelang Bulan Ramadan, Polsek Rambutan Himbau Pemilik Lapo Tuak

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Menjelang bulan Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada pemilik lapo/kedai tuak di Jalan Pramuka Lingkungan 1 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/2/2026).

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Rambutan Iptu Jon Antoni bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Andy S dan Aiptu Zulkifli bertemu dengan pemilik lapo tuak Andi dan menghimbau saat menjelang bulan Ramadan/puasa untuk saling menghargai dan menghormati umat Islam berpuasa dengan tidak menghidupkan musik yang dapat mengganggu umat Islam beribadah.

BACA  Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Semarakkan Semangat Kebersamaan dan Sportivitas
example banner

“Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menjadi polisi masyarakat,” ungkap Kanit Binmas.

Ia juga menyampaikan kepada yang hadir apabila ada permasalahan yang terjadi di lokasi sekitar agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan untuk ditindaklanjuti.

BACA  BNCT dan PSTP Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

“Kami juga berpesan kepada semua yang ada disini agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian dan penipuan online serta kejahatan lainnya, dan selalu mengunci sepeda motor dengan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan,” tegasnya. (Zai)

BACA  “Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Langsa Prop.NAD yang melintas di wilayah Kota Binjai".

No More Posts Available.

No more pages to load.