KUA Salapian: Penguatan Ekonomi ummat melalui Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid

oleh

Langkat Salapian CN – Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I, S.Pd.I, MM dalam sambutannya pada acara pembekalan Unit Pengumpul Zakat Masjid sekecamatan Salapian beberapa waktu lalu di masjid Raya Naman Jahe.

 

example banner

Unit Pengumpul Zakat atau sering disebut dengan UPZ harus mampu mengelola zakat dengan baik maka dibutuhkan profesionalisme dan kesungguhan dari pengurus UPZ itu sendiri, mulai dari pengolahan data para muzaakki dan Mustahik jamaah masjid sampai pendistribusiannya yang tepat sasaran serta laporan keuangannya yang akuntabelitas ujarnya.

 

Kurnia yang juga sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat ini mengharapkan tidak hanya masjid melalui UPZ masjid yang bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid untuk mampu bersinergi meningkatkan ekonomi umat dengan pengelolaan zakat, infak sedekah tetapi juga harus mampu menggali potensi ekonomi dari sekitar masjid misalnya pemanpaatan halaman dan pekarangan masjid untuk budidaya tanaman sayuran yang bernilai ekonomis maupun budidaya ikan atau membuka Mart atau toko sembako masjid untuk memenuhi kebutuhan jamaah masjid, hal ini tidak menutup kemungkinan bagi rumah ibadah agama lainnya untuk dapat bekerja sama dalam penguatan ekonomi umat dengan mendayaguna manfaatkan jamaah rumah ibadah untuk ikut bersinergi mengasok bahan kebutuhan di SPPG Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih yang sedang genjar-genjarnya dibangun Pemerintah ditengah -tengah masyarakat katanya penuh semangat menutup sambutannya.

BACA  PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

 

Sementara itu BAZNAS Kabupaten Langkat yang diwakili koordinator Langkat hulu Juli Hukman,SE mengatakan harapannya bahwa UPZ tidak hanya mengelola, mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat Fitrah saja, tetapi kedepannya diharapkan juga mampu menerima zakat mal atau zakat penghasilan lainnya sebagaimana yang dimaklumi Salapian adalah daerah perkebunan sawit serta pertanian lainnya yang dapat diambil zakat panennya ketika sampai hisab dan haulnya, ini menjadi bagian dari tugas UPZ untuk mengumpulkannya dan berkoordinasi serta melaporkannya kepada BAZNAS Kabupaten Langkat.

BACA  Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

Camat Salapian Ramlan Tarigan, ST didampingi Babinsa Koramil 05 Salapian Serka Sarwo Edy dan Kanit Babinkantibmas Polsek Salapian AKP. Hartoyo menyambut baik penguatan ekonomi umat berbasis rumah ibadah, khususnya masjid bagi umat Islam agar mampu memberdayakan zakat, infak dan sedekah jamaah masjid untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi jamaah masjid serta mampu memanfaat potensi ekonomis yang ada dimasjid yang sepenuhnya untuk meningkatkan perekonomian.

BACA  Silaturahmi Perdana Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi ke DPC PENDAWA Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Peran Sosial

 

Hadir pada kegiatan tersebut kasi Trantib Salapian Muhammad Iqbal,SE, ketua MUI Salapian Ustadz Abi Gunawan, S.Pd.I, ketua DMI Salapian Ustadz Mahmud Iqbal Dzony, penghulu dan Penyuluh Agama Islam kecamatan Salapian, bendahara IPHI Salapian H. Palgunadi, ketua Alhidayah kecamatan Salapian Amisa Erni, Ketua BKPRMI kecamatan Salapian Surya Adinata, PA, S.Pd, SH dan seluruh pengurus UPZ sekecamatan Salapian.

Editor (zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.