Guna Dapatkan Hasil Lab, Wartawan Ikuti Arahan DLH Sergai Layangkan Surat Permohonan Secara Resmi, Namun Belum Juga Diberikan.

oleh

SERGAI – CN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menuai sorotan publik, khususnya dari kalangan wartawan dan masyarakat Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu. Hingga delapan hari kerja berlalu, DLH Sergai dinilai memperlambat transparansi informasi dengan belum memberikan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah cair dari kilang ubi yang menyebabkan ribuan ikan mati massal di Sungai Liberia, Senin (02/03/2026).

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Sebelumnya, pihak DLH Sergai disinyalir sempat meminta wartawan untuk membuat surat resmi terkait permintaan hasil lab tersebut guna melengkapi prosedur. Namun, meskipun surat telah dilayangkan pada hari Kamis, 19 Februari 2026, hasil uji laboratorium yang kabarnya sudah keluar tidak kunjung diberikan/dipublikasikan.

example banner

Masyarakat Desa Liberia dan awak media merasa kecewa dan mencium adanya indikasi “skenario” penutupan kasus. “Kami menuntut transparansi dari DLH Sergai. Hasil lab harus segera dibuka ke publik untuk memberi kepastian hukum, bukan justru didiamkan. Ikan-ikan ribuan mati massal, sungai bau, tapi tindak lanjut lamban, “ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.”

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Kadis Lingkungan Hidup Sergai, Reza Firmansyah, sebelumnya juga dilaporkan bungkam saat dikonfirmasi terkait awak Media sudah layangkan surat resmi untuk menerima/mengetahui hasil laboratorium terkait temuan ikan mati di sungai Desa Liberia, sesuai arahan DLH Sergai, melalui Boy R Sihombing Kabid PKPLH Sergai.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Sergai belum memberikan keterangan resmi mengapa hasil lab yang krusial tersebut belum diumumkan kepada publik. Publik berharap integritas DLH Sergai tidak dipertaruhkan dalam kasus dugaan pencemaran limbah industri kilang ubi ini. (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.