Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Narkoba di Desa Simalinyang

oleh
oleh

Kampar Kiri Tengah,-CN -Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang pelajar berinisial ZI (23) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 20.30 Wib.

Pelaku ditangkap di samping rumahnya saat ingin transaksi Narkoba dan darinya berhasil diamankan barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 4.12 Gram.

example banner

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan pelaku diduga mengedar di Desa Simalinyang. ” Awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba di Desa Simalinyang,”katanya.

BACA  KUA Salapian Pimpin. Rapat Koordinasi lintas sektoral, Tekankan semarak Idul Adha dengan Gerakan Salapian Berkurban

Setelah itu, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putra dan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada pukul 20.30 Wib ketika itu pelaku berada di samping rumahnya. “Hasil penggeledahan kita temukan satu bungkus paket besar Narkotika jenis sabu sabu dibungkus dengan plastik bening, stau bungkus paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, 5 bungkus paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, stau pak plastik bening kosong yang tunai Rp. 200 ribu dan Handphone,” terang IPTU Ferry.

BACA  Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

Hasil dari Interogasi pelaku yang mana Narkotika jenis sabu sabu adalah miliknya yang didapat dari NA yang mana narkotika jenis sabu-sabu tersebut dijemput di Jl.S.M.Amin Pekanbaru. “Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Ambarita.

BACA  Tegaskan Hikmah Ibadah Kurban dan sukses Haji, KUA Salapian ajak kembali semarakkan Gemar Menabung

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.