Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau

oleh

Medan CN.Id.  (5 Maret 2026) – Penebangan pohon dijalur hijau merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Pada pasal 13 menyatakan bahwa masyarakat dilarang memanjat,memotong,menebang pphon,dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau atau taman.

Pantauan awak media, tampak dengan jelas pohon sehat dijalur hijau tepatnya di kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia ditebang habis hingga rata dengan tanah.

BACA  Yunus centeng pelaksanaan dana Revit SD 218 /VIII Cermin Alam. Usir Wartawan.
example banner

Kabid Alat Berat kota Medan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa dirinya tidak membidangi bagian itu lagi, dan sekarang yang menangani bidang tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun sangat disayangkan, saat awak media izin meminta tanggapan kepada Kadis Lingkungan Hidup kota Medan Melvi Marlabayana,ST, M.Si melalui data seluler tidak mendapat tanggapan alias tidak merespon sama sekali meski terlihat centang dua diponselnya. Tak cukup sampai disitu, telah kesekian kali diminta tanggapan bukannya jawaban yang didapat sebaliknya Kadis DLH memblokir ponselnya.

BACA  KELUARGA BESAR DPC LSM KPK RI KABUPATEN KARO DAN PD MIO INDONESIA KABUPATEN KARO UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-53 WAKIL BUPATI KARO KOMANDO TARIGAN, SP

Diduga seolah terjadi pembiaran atau ada sesuatu sehingga Kadis DLH enggan menjawab konfirmasi media.

Atas hal itu diminta kepada Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis yang membidangi hal tersebut. Karena sejatinya Pohon – pohon yang hidup dijalur hijau wajib dijaga dan di rawat, bukan untuk sembarangan ditebang karena hal tersebut merupakan pelanggarandan telah ditetapkan pada Peraturan Daerah Kota Medan. ( Tiiim….)

BACA  PTPN IV Kebun Julok Rayeuk Utara Perbaiki Jalan Berlubang di Dusun Mata U Alue Ie Mirah

No More Posts Available.

No more pages to load.