Unit Reskrim Polsek Rambutan Cek Dugaan Laga Ayam di Pinang Mancung

oleh
oleh

Tebing Tinggi. CN –
Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan terkait dugaan aktivitas permainan laga ayam dan sangkuang di wilayah hukumnya, Senin sore (9/3/2026).

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Gunar Gurning, S.H yang dilakukan di Jalan Balam Lk II, Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Tim turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan serta pengecekan langsung di titik yang sebelumnya diinformasikan sebagai lokasi kegiatan perjudian tersebut.

BACA  Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
example banner

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami tidak menemukan adanya aktivitas permainan laga ayam maupun sangkuang sebagaimana yang diinformasikan. Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kanit Reskrim.

BACA  Satreskrim Polres Tebing Tinggi Pastikan Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong Ditindaklanjuti

Meski demikian, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat dan pihak keamanan setempat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dalam suasana bulan Ramadan.

Selain itu, kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna memastikan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap dalam kondisi aman dan tertib. (Zai)

BACA  Sinergi Bersama TNI, Jembatan Sei Krio Kini Rampung Dibeton

No More Posts Available.

No more pages to load.