Airputih ( Asahan ) Lingkaran Polri.Bapak kepala Dusun Tiga ( 3 ) jahot Sitorus , Desa Airputih Kecamatan Meranti kabupaten Asahan Sumut Telah Membagikan Surat Undangan Bantuan Pangan Dibulan Pebruari Dan Maret Dari Pemerintah Kabupaten Asahan Pada pukul 15 Wib Siang , Tgl 14 Maret 2026 Sabtu , Kepada Warga Masyarakat Desa Oleh Ibu S, Gultom .
Setelah Dibagikan Surat Undangan Bantuan Pangan Tersebut Kepada Ibu S, Gultom Langsung Berangkat Kekantor Desa untuk Menunjukkan Poto copy KTP dan KTP Aslinya .
Sesudah Ditunjukkan Oleh Ibu S . Gultom Surat Undangan Dari Desa , Anggota Aparat Desa Airputih Memberitahu Kepada Ibu , Harus Memegang KTP Identitas nya Baru Saya Poto ya Bu Ucap Ibu Marisa Panjaitan Kepada Ibu S . Gultom
Setelah Selesai Dipoto Ibu S Gultom , Dari Anggota Aparat Desa Memberitahu Untuk Menandatangani Nomor 130 Sesuai Atas Nama Ibu S . Gultom , Kepala Dusun Satu (1 ) Jones Simangunson Menyerahkan Bantuan Pangan Beras Bullog Dua sebanyak 20 Kg , Dan Ditambah Minyak Goreng 4 Liter.
Surat Undangan Bantuan Pangan Dari Kantor Desa Yang Dipegang Ibu S Gultom Diminta Oleh Anggota Aparat Desa , Wajib Tinggal Dikantor Desa Suratnya Agar Supaya Ada Bukti Penerima Orang Yang Miskin Dari Dusun — Dusun .
Semua Yang Mendapatkan Surat Undangan Bantuan Pangan Mulai Dari Dusun 1 Sampai Dusun 4 Harus Tinggal Dikantor Ucap Anggota Aparat Desa Tersebut
Kami Dari Warga Masyarakat Desa Airputih Dari Dusun 1 Sampai Dusun 4 Warga Miskin / Tidak Mampu Mengucapkan Banyak Terimakasih Kepada Bapak Kepala Desa Tumpak Sitorus .
Kami Dari Warga Miskin Dusun 1 Sampai — Dusun 4 , Yang Tidak Bisa Disebut Namanya Satu Persatu Ketika Media Lingkaran Porli Kompirmasi pada Pukul 15 Wib Siang Sabtu ,
Kami Warga Masyarakat Mengucapkan Semoga Bapak Kepala Desa Sehat Selalu Menjalankan Tugas nya Di Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan ,
Kami Mengharap Kembali Dari Warga Masyarakat Miskin Mendapat Bantuan Lagi Dibulan Yang Akan Datang Dengan Suara Kegembiraan Dan Wajah Semangat Tutup Perkataan Dari Warga Tersebut .
15 / 3 / 2026.
Wilmar Siregar.













