Muara Enim.CN Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, Eni Zatila, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan dini Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan sejak awal 2026.
“Edaran ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh lini, agar potensi penyebaran campak bisa ditekan sejak dini,” ujarnya
Meski tren kasus di Muara Enim mulai menurun, Dinkes mencatat sejak Januari hingga Maret 2026 terdapat 77 kasus suspek campak yang tersebar di 13 puskesmas.
Kasus terbanyak ditemukan di wilayah Puskesmas Tanjung Enim dengan 28 kasus, disusul Puskesmas Muara Enim sebanyak 19 kasus dan Puskesmas Ujan Mas 13 kasus. Sisanya tersebar di sejumlah wilayah lain seperti Gunung Megang, Beringin, hingga Gelumbang.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, baru sebagian kecil sampel yang telah diuji. Dari 15 sampel, dua kasus dinyatakan positif campak.
“Kasus positif berasal dari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung,” jelasnya.
Untuk menekan penyebaran, Pemkab Muara Enim mengintensifkan berbagai langkah di lapangan. Mulai dari imunisasi kejar campak, sosialisasi di wilayah terdampak, hingga edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
“Edukasi terus kami gencarkan agar masyarakat memahami pentingnya imunisasi sebagai perlindungan utama,” tegas Eni. (Dd)















