Disinyalir Tambang Bitcoin Ilegal, Diungkap Pematik NamoDelta, PLN UP3 Turun Kelokasi. 

oleh

DELISERDANG – Cakrawala Nusantara// Tim gabungan PLN UP3 Deliserdang dan Medan bersama aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik terhadap lokasi yang diduga menjadi aktivitas tambang Bitcoin ilegal di Jalan Namorambe, Desa Ujung Labuhan, Dusun I, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan investigasi lapangan yang dilakukan oleh grup jurnalis Pematik NamoDelta pada Selasa (07/04/2026). Dalam temuannya, tim Pematik NamoDelta mengidentifikasi sedikitnya lima titik lokasi yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan Bitcoin dengan menggunakan aliran listrik secara ilegal.

BACA  Sebulan Tinggal Bersama, Pasangan Ilegal Ini Diringkus Polsek Peranap, Ini Kasusnya
example banner

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tersebut ditandai dengan suara bising mesin berintensitas tinggi yang berlangsung terus-menerus, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Selain gangguan kebisingan, aktivitas ini juga diduga kuat melakukan pencurian arus listrik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Petugas PLN terlihat melakukan pemutusan langsung terhadap jaringan kabel yang terhubung dari gardu trafo menuju lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat aktivitas tambang Bitcoin tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor kelistrikan.

BACA  Sambut HUT Ke-27 Aceh Singkil Pemkab Dan Masyarakat Melakukan Senam Dan Jalan Santai.

Koordinator lapangan PLN UP3 Deliserdang, Bardan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran pemanfaatan listrik ilegal. “Hari ini kita lakukan tindakan tegas dengan memutus seluruh aliran listrik yang terindikasi digunakan secara ilegal. Selanjutnya akan dilakukan penghitungan terhadap potensi kerugian negara akibat aktivitas ini,” ujarnya di lokasi.

Sementara itu, warga setempat menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh tim gabungan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa lega atas penertiban tersebut. “Terima kasih, Bang. Selama ini suara mesinnya sangat bising dan mengganggu,” ujarnya.

BACA  Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar: Belum Ada Rencana Pemberhentian PPPK

Kasus ini menambah daftar panjang praktik ilegal penambangan aset kripto yang memanfaatkan jaringan listrik tanpa izin resmi. Peran aktif jurnalis investigatif seperti Pematik NamoDelta dinilai menjadi bagian penting dalam fungsi kontrol sosial serta membantu aparat dalam mengungkap dugaan pelanggaran di tengah masyarakat.

sumber : pematiknamodelta

Editor Syahril Herlambang

No More Posts Available.

No more pages to load.