Serdang Bedagai|CN- Sie Propam Polres Serdang Bedagai dampingi Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas jajaran Polres Sergai pada Kamis (09/04/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Penjagaan Samapta dan gudang senpi Bag Logistik Polres Sergai.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh AKP O. Simanjuntak selaku Paurbinplin Bid Propam Polda Sumut, didampingi Kasi Propam AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., serta sejumlah personel Propam lainnya.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senpi, serta standar pengamanan penyimpanan senjata di seluruh jajaran Polres Sergai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Administrasi Senpi Seluruh satuan, termasuk Polsek jajaran, diwajibkan mencatat nomor registrasi senpi dalam buku mutasi. Hal ini menjadi bukti sah bahwa senpi tersebut merupakan inventaris resmi masing-masing satuan.
2. Pengamanan Gudang Senpi (Bag Logistik) Ditemukan beberapa aspek yang perlu dibenahi seperti :
Pintu gudang senpi harus menggunakan dua gembok (saat ini hanya satu)
Ruangan wajib dilengkapi AC dan CCTV;
Senpi harus disusun rapi berdasarkan jenis dan merek;
Penerangan ruangan harus maksimal;
Amunisi wajib disimpan dalam kotak dan diberi label sesuai jenis senpi.
Secara keseluruhan, kondisi senpi di Polres Serdang Bedagai dinyatakan lengkap dan terdata, dengan rincian sebagai berikut:
Revolver: 235 pucuk (228 baik, 7 rusak ringan)
Pistol (HS Kal. 9 mm): 7 pucuk (semua dalam kondisi baik)
Senpi Bahu (SS1 V1 & V2): 50 pucuk (seluruhnya dalam kondisi baik)
Propam menegaskan bahwa pengelolaan senpi harus dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel, guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas.
Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin di lingkungan Polres Serdang Bedagai. (R.Giawa)













