Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

oleh

Kabanjahe CN.Id. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan REBOAN (Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Rabu (8/4/2026).

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Karo menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Karo secara langsung kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp169 miliar yang berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini dinilai turut mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Karo.

BACA  Pelatihan Pengembangan Produk Lokal Desa Resmi Dibuka, Kades Asri Ismail Dukung Kemajuan UMKM Tanjung Punak
example banner

Selain itu, permasalahan aktivitas galian C yang berkaitan dengan kewenangan sektor kehutanan juga menjadi perhatian. Wakil Bupati Karo menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten, yang sebagian berada di tingkat provinsi, menjadi kendala dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

BACA  Warga Desa Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Dari Keberadaan Usaha Ternak Ayam yang Diduga Tak Berizin dan Sebabkan Ribuan Lalat Serbu ke Pemukiman Penduduk.

Permasalahan lain yang turut disampaikan adalah terkait pengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo yang hingga saat ini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, meskipun seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai.
“Kami telah lama mengurus pembentukan BUMD, dan seluruh proses administrasi di Kemendagri telah dinyatakan selesai. Namun hingga saat ini SK belum kami terima. Kami mohon dukungan agar proses ini dapat segera dituntaskan, sehingga BUMD dapat segera beroperasi dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” ujar Wakil Bupati Karo.

BACA  Pembangunan PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dituding Langgar Jarak Aman, Legalitas Perizinan Dinilai Janggal.

Melalui forum REBOAN ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian, dukungan, serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, guna mendorong optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Karo.

(Diskominfo)

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.