Dugaan Penghinaan Wartawan, Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan oleh seorang jurnalis TVRI berinisial DA kini memasuki tahap penyelidikan.Pihak kepolisian dari Polres Empat Lawang telah melakukan pemanggilan awal terhadap terlapor, seorang oknum guru berinisial AK pada hari Kamis, 16 April sekitar jam 10 pagi.

 

example banner

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal dalam tahap penyelidikan (lidik). Dalam proses ini, penyidik mendengarkan langsung keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah disertai laporan dan keterangan saksi.

BACA  Semarakkan Hari Raya Idul Adha 1447/2026 H ,Pacu Sampan Mini di Tepian Kompang Kenangan Desa Koto Tuo Sukses Digelar,TNI&POLRI Hadir Beri Rasa Aman

 

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda. Yulius, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.“Sejauh ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya. Untuk selanjutnya, proses masih terus berlanjut ke tahap penyelidikan,” ungkapnya.

BACA  Dibalik Indahnya Kebun Teh Sidamanik, Warga Soroti Dugaan Arogansi Pangulu dan Pengelolaan Usaha Wisata.

 

Kasus ini bermula dari laporan DA yang merasa profesinya sebagai wartawan dihina, disertai dugaan adanya unsur fitnah. Hingga saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan lanjutan.

BACA  Kepala KUA Salapian Pimpin Doa Harlah Pancasila Tahun 2026

 

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Empat Lawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.