Berawal dari Laporan Medsos, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu di Kampung Mandailing

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Mandailing.

Penindakan dilakukan pada Rabu siang, (22/4/2026) di Jalan Selat Bangka Lk II, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi. Awalnya laporan diterima melalui media sosial, yang selanjutnya ditindak lanjuti jajaran Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA  Polres Kampar Gelar "Goes To Campus" di STIE Bangkinang, Tanam 50 Pohon untuk Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
example banner

Setelah memastikan target operasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) dari teras sebuah rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp102.000.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

BACA  Polsek Pangean Gandeng SPBU, Perketat Pengawasan Dan Tegas Larangan Himbuan Penyalagunaan BBM

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika”, ujarnya.

BACA  Wakil Bupati, Drs.H. Muhtar.M.M. Buka TMMD Ke-128 Tahun 2026, di Lapangan Sukadin Kelurahan Batangmata Sapo

Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian”, tutupnya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.