Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda

oleh

Batu Bara // Cakrawala Nusantara – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

example banner

Serta penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.

BACA  Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit" Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

BACA  Polsek Padang Hulu Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Bupati Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

BACA  Bupati Batu Bara Tekankan Penguatan UMKM dan Akselerasi Pembangunan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2027

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Bupati Baharuddin Siagian berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.( Prancis Silalahi )

No More Posts Available.

No more pages to load.