Sahdana DPRD Lampung, Apresiasi Polres Way Kanan Ungkap Curas Bersenpi di Bara Datu

oleh
oleh

WAY KANAN , CN .-Anggota Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Dapil ll Lampung Utara/ Way Kanan. Sahdana, S.Pd., dari Praksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Way Kanan dan jajaran atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ranmor di jalan lintas Sumatera Tiyuh Balak Kecamatan Bara Datu, Selasa. 5.05.2026.

example banner

“Saya Sahdana, S.Pd. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Juga tokoh Masyarakat Kecamatan Way Tuba, Way kanan, mengucapkan trima kasih dan juga memberikan Apresiasi yang setinggi- tingginya, kepada Kapolres Way Kanan, Kasat Reskrim Polres way kanan, atas keberhasilan mengungkap kasus curas ranmor kurun waktu 24 jam para pelaku berhasil diaman kan,” pesan singkat dia kepada media menangapi keberhasilan Polres Way Kanan.

BACA  MAHASISWA EMPAT LAWANG DESAK POLDA SUMSEL USUT DUGAAN PELANGGARAN HUKUM KASUS JIMI SUGANDA

“Tentunya suatu hal yang patut kita dukung dan Apresiasi atas keberhasilan anggota Reskrim Polres Way Kanan, Dalam mengungkap kasus curas ranmor tersebut.” imbuh Sahdana.

“Apa lagi mengingat pelaku tersebut dalam aksinya saat penodongan mengunakan jenis senjata senpi rakitan,” paparnya.

“Bravo Kapolres Way Kanan, atas keberhasilan dalam mengungkap setiap kasus tindak kejahatan kriminal, Narkoba, BBM, dan Peti di wilayah hukum Polres Way Kanan,” tutup Sahdana.

Sahdana, S.Pd., juga menghimbau kepada warga masyarakat Way Kanan untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara online dan saat melalui jalan lintas tengah Sumatera Kabupaten Way Kanan.

BACA  Desa Muara Gula Baru Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kec Ujan Mas

Sebelumnya, Senin, 4 .05 .2026, Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, melakukan Ekspose ungkap kasus tindak pidana Curas Ranmor kendaraan bermotor dengan dengan aksi kekerasan yang mengunakan jenis senjata api rakitan.

BACA  Kapolres Oku Resmikan Kedai Kamtibmas

Dalam kurun waktu 24 jam Polisi berhasil menakap ke dua tersangka, FS ( 31) tahun dan lM( 20) tahun yang berdomisili di kampung Banjar sakti, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan

No More Posts Available.

No more pages to load.