‎Nekat Gelapkan Uang Perusahaan, Mandor Sortasi Sawit “Dimutasi” ke Penjara.

oleh
oleh

Pelalawan. CN Seorang mandor sortasi di sebuah peron sawit di Desa Genduang dilaporkan ke Polres Pelalawan karena diduga menggelapkan uang perusahaan Rp5.010.360, Kamis (7/5/2026).

‎Tersangka adalah S H (27), karyawan swasta asal Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Korban dalam perkara ini adalah CV Akhbar Pratama yang mengalami kerugian lebih dari Rp 5.000.000.
‎TKP kasus pencurian dan/atau penggelapan ini berada di peron sawit Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa diketahui pada hari Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.10 WIB saat pelapor LPN, kerani timbangan peron, mengecek selisih uang transfer.

‎Kejadian bermula ketika saksi meminta tolong SH mengirim uang ke supplier tandan buah sawit total Rp44.940.000 dengan rincian Rp30 juta, Rp5 juta, Rp9 juta, Rp900 ribu, dan Rp40 ribu. Namun, uang yang ditransfer pelaku insial SH hanya Rp39 juta. Saat ditanya soal selisih Rp5.010.360, SH berdalih uang sudah pas. Setelah dicek, uang selisih diduga digelapkan pelaku.

‎Kasus ini dilaporkan ke Polres Pelalawan Jumat dini hari, 8 Mei 2026 pukul 02.47 WIB dengan LP/B/41/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan. Tersangka dijerat Pasal 486 dan/atau Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dan penggelapan. Adapun barang bukti uang tunai Rp5.010.360 sudah diamankan oleh pihak kepolisian. sementara itu, saksi Syamsir dan Adrianus Sudrisno turut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas.

‎Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Thomas Siahaan S.Sos menegaskan proses hukum tetap berjalan.
‎“Kepercayaan jangan disalahgunakan. Selisih uang sudah diamankan Sat Reskrim sebagai barang bukti. Tersangka juga periksa intensif. Kami imbau perusahaan terapkan sistem kontrol ganda untuk transfer dana,” tegas Kapolres***

‎Editor: Rizky Marchal Sinaga

BACA  Sinergitas TNI–Polri untuk Rakyat: Brimob Polda Sumut Hadiri Pembukaan Karya Bakti di Kepulauan Nias

No More Posts Available.

No more pages to load.