Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Belawan Bahari

oleh
oleh

Medan.CN- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial C (23) warga Kampung Kurnia Belawan Bahari pada Kamis, 7 Mei 2026 sekira pukul 14.20 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Sicanang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa pembakaran rumah yang terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekira pukul 00.30 WIB.

BACA  PHMI Mengungkap Pungli Rp.2000.000 Anggota Polres Empat Lawang Berujung di Penjara
example banner

“Pada saat kejadian korban Nurmala sedang berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi rumahnya, kemudian korban mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya terbakar. Saat korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang – barang didalamnya, bahkan rumah warga lainnya juga turut terbakar,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah korban diduga dibakar dengan menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000,-.

BACA  Kasus Salah Tangkap Jimi Suganda, Empat Anggota Polres Empat Lawang Dijatuhi Sanksi Patsus

AKP Agus menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K., mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim

BACA  Dua Pelaku Pencurian Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi pembakaran tersebut. Selain itu hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkoba.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.