Polsek Rambutan Tingkatkan Pengawasan Rumah Kos untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring rumah kos di Komplek BP7, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Sabtu (17/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dengan menyambangi sejumlah rumah kos serta berdialog langsung dengan pemilik dan penghuni kos.

BACA  Bhabinkamtibmas Rantau Kopar Pantau Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional
example banner

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan himbauan kepada penghuni agar menjaga ketertiban, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Pemilik rumah kos juga diminta untuk lebih teliti dalam menerima penghuni dengan mendata identitas setiap penghuni kos.

BACA  Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE 2026.

Selain melakukan pengecekan, petugas turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila menemukan adanya aktifitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas.

BACA  Polres Empat Lawang Bersama Tim Jatanras Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di PT SNI

Kegiatan monitoring rumah kos ini merupakan upaya Polsek Rambutan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif ditengah masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.