Polsek Rambutan Tingkatkan Pengawasan Rumah Kos untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring rumah kos di Komplek BP7, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Sabtu (17/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dengan menyambangi sejumlah rumah kos serta berdialog langsung dengan pemilik dan penghuni kos.

BACA  Dari Tebing Tinggi, Pematangsiantar hingga Tanjung Balai, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Melalui Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80
example banner

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan himbauan kepada penghuni agar menjaga ketertiban, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Pemilik rumah kos juga diminta untuk lebih teliti dalam menerima penghuni dengan mendata identitas setiap penghuni kos.

BACA  Hadiri Penutupan Bimtek Driver dan Operator Damkar, Danrem 044/Gapo Ungkap Kesiapsiagaan Personel Jadi Kunci Keberhasilan Penanggulangan Karhutla

Selain melakukan pengecekan, petugas turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila menemukan adanya aktifitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas.

BACA  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tebing Tinggi Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kegiatan monitoring rumah kos ini merupakan upaya Polsek Rambutan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif ditengah masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.