Tanggapan Para Kepala Sekolah Melarang Wartawan Ambil Foto Di SMP N 8 Darul Makmur “Ini Tanggapannya”.

oleh
oleh

Suka Makmue- CN. Id” Tugas Jurnalistik oleh Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, di mana Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, menghalangi tugas wartawan dapat di kenakan sanksi pidana” Minggu 17;Mai 2026

 

example banner

Menurut beberapa kepala sekolah tingkat SMP menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak boleh melarang wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan di lingkungan sekolah. Sebagai pelayanan publik yang menggunakan dana negara. Sekolah wajib terbuka. Karena wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi secara akurat dan berimbang” Ungkap kepala sekolah saat duduk di salah satu Caffee

BACA  Antusias Anggota Koperasi- SPTI Desa Kasikan Hadiri RAT Tahun 2026

 

Menurutnya kepala sekolah harus mempunyai Standar kompetensi tujuannya kepala sekolah didorong untuk bersikap cerdas,tenang, dan terbuka saat menghadapi media. Wartawan itu bukan musuh tetapi sebagai mitra kerja dan pengawasan, baik atau bagusnya informasi pendidikan tergantung hubungan pelayanan kepada sekolah dan wartawan, karena wartawan adalah orang yang menyebar luaskan informasi, apalagi yang di ambil foto kegiatan renovasi gedung di SMP Negeri 8 Darul Makmur tersebut” Tuturnya

BACA  “Baitul Arqam 2026: Meneguhkan Ideologi, Menguatkan Kepemimpinan, Mencerahkan Peradaban”.

 

Lebih lanjut kepala sekolah menyebutkan bahwa proyek atau renovasi gedung sekolah merupakan program dari pemerintah ( seperti APBN/ APBD) dan sama sekali bukan menggunakan dana pribadi kepala sekolah baik itu kontrak maupun itu melalui swakelola wartawan itu sesuai tugasnya dalam pilar ke 4 demokrasi badalah untuk mengawasi kekuasaan. Tugas utamanya adalah menegakan transparasi dan akuntabilitas agar pemerintah tetap berada di jalur yang demokrasi bebas dari penyalagunaan wewenang. Ingat wartawan itu memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugasnya dalam melakukan peliputan” Ujarnya

BACA  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Gelar Bakti Sosial dan Santunan di Panti Asuhan Putri Aisyiyah.

 

Editor : Dani S

No More Posts Available.

No more pages to load.