Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan ‎

oleh

MedanCN.Id. Korban dugaan penipuan atas penerimaan kerja sebagai administrasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Shaiful Mahdi mengaku kecewa atas tidak adanya kejelasan dan tindakan penyelesaian dari gagalnya mediasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis 30 April 2026 lalu.

‎Kekecewaan Shaiful Mahdi tersebut dituangkannya kepada awak media melalui WhatsApp pada Minggu (24/5/2026). Ia mengungkapkan hingga saat ini, oknum berinisial EH pegawai koordinator lapangan bagian ambulance Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Medan belum membayarkan pelunasan uang jaminan untuk mengambil pekerjaan di Dinkes Medan sebagai administrasi.

‎”Saya ini rakyat kecil pak, jangan lah ditipu-tipu gini. Sebelum mediasi BAP dari Dinkes Medan, ibu EH yang menjanjikan pekerja administrasi kepada saya dan minta uang jaminan, uda saya transfer uang jaminan 15 juta ke ibu EH pada 20 Mei 2025 lalu. Kerjaan gak dapat, uang saya tak juga dikembalikan. Ibu EH Uda berjanji terus mau bayar,”ungkap Syaiful Mahdi.

‎”parahnya lagi pak, di sidang mediasi BAP yang dipimpin Bu Roida Sitinjak selaku KaTim sekaligus atasannya, ibu EH janji mau bayarkan uang itu tanggal 5 Mei 2026, namun janji tinggal janji, terus ibu EH berjanji lagi kepada ibu Plh Kadis Dinkes Medan, ibu Henny Safitri Lubis Jum’at 22 Mei 2026 akan melunasi, tapi tetap zonk. Sudah dengan dua pimpinan Dinkes Medan ibu EH janji tapi nyatanya nihil,” kata Shaiful Mahdi.

‎Shaiful warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa hanya berharap uang jaminan yang di transfer nya ke oknum pegawai EH tersebut dapat segera dikembalikan karena sebagai rakyat kecil dia sangat membutuhkannya.

‎Shaiful juga sangat berharap agar kejadian yang dialaminya tidak terjadi pada orang lain yang butuh pekerjaan dan meminta keadilan kepada Wali Kota Medan Rico Waas dan Inspektorat terkait persoalan ini, mengingat gagalnya mediasi BAP yang dilakukan pihak Dinkes Medan.

‎”saya ini rakyat kecil pak, uang tersebut tentu sangat saya butuhkan, jadi saya berharap bisa dikembalikan. agar kejadian yang dialaminya tidak terjadi pada orang lain, Saya memohon keadilan kepada pak Wali Kota Medan dan Pimpinan Inspektorat untuk mengevaluasi dan menelusuri hal tersebut. Saat ini saya belum bisa mengirim laporan ke pak Wali Kota Medan dan inspektorat karena saya baru dapat pekerjaan, namun jika memang tidak ada itikad baik juga dari ibu EH, saya akan minta izin ke atasan saya, dan saya akan membuat laporan terkait hal ini ke Wali Kota, Inspektorat dan juga pihak berwajib,” jelas Shaiful.

‎*Kronologi Kejadian, Hingga Ingkar Janjinya Oknum EH*

‎Saat dikonfirmasi awak Media, Shaiful Mahdi menegaskan bahwa oknum pegawai wanita Dinkes Medan inisial EH tetap ingkar janji untuk mengembalikan uang jaminan tersebut.

‎Shaiful pun menjelaskan, oknum EH bukan saja ingkar janji pada dirinya, tapi juga ingkar janji kepada dua atasannya, yakni Roida Sitinjak selaku KaTim EH, dan  Henny Safitri Lubis selaku Plh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan.

‎”ibu EH bukan saja ingkar janji sama saya, tapi ibu EH juga sudah ingkar janji sama dua pimpinannya di Dinkes Medan, di mediasi BAP dipimpin Bu Roida Sitinjak sekaligus atasannya, ibu EH janji akan bayar tanggal 5 Mei 2026 lalu, dan sama ibu Henny Safitri Lubis selaku Plh Kadis Kesehatan Kota Medan, dia janji akan bayar pada Jum’at 22 Mei 2026 kemaren, namun tetap juga belum dibayar hingga saat ini,” tegas Shaiful.

‎Shaiful pun kembali menjelaskan kronologi yang dialaminya. Ia mengatakan pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu, bertempat di Point Cafe, Shaiful Mahdi bersama oknum EH melakukan pertemuan sekaligus perjanjian tertulis yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Dana Untuk Ambil Pekerjaan sebagai pegawai Administrasi honorer di Dinas Kesehatan Kota Medan.

‎Dalam berita acara pertemuan itu juga terjadinya transaksi transfer dari Bank Seabank milik Shaiful Mahdi ke rekening Bank Mandiri milik oknum pegawai wanita EH dengan jumlah nominal sebesar 15 juta sebagai uang jaminan untuk ambil pekerjaan sebagai pegawai Administrasi di Dinas Kesehatan Kota Medan.

‎Pada saat itu, Shaiful Mahdi percaya kepada oknum EH mengingat yang bersangkutan merupakan pegawai bagian Ambulance di Dinas Kesehatan Kota Medan. Dan dari pengakuan oknum EH yang menguatkan Shaiful percaya bahwa yang bersangkutan sudah banyak memasukkan saudaranya ke Dinkes Medan.

‎Namun karena perjanjian tertulis diatas materai 10.000 tidak terealisasi, pekerjaan administrasi yang dijanjikan tidak ada, uang jaminan sebesar 15 juta yang sudah diterima oknum EH hingga saat ini Minggu 24 Mei 2026 sudah 1 tahun belum juga dikembalikan.

‎Merasa ditipu atas ingkar janjinya oknum EH. Pada Senin 27 April 2026 lalu Shaiful Mahdi melaporkan EH ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

‎Karena sudah menerima laporan dari Shaiful. Pada Kamis 30 April 2026 lalu, Shaiful dipanggil pihak Dinkes Medan untuk dimintai keterangan dalam mediasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dipimpin Roida Sitinjak selaku Ka.Tim Lingkup Pelayanan Kesehatan Rujukan sekaligus merupakan atasan langsung oknum EH di Dinas Kesehatan Kota Medan.

‎Shaiful juga menjelaskan sebelum dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut, oknum EH sudah lebih dulu dimintai keterangan. Dalam mediasi BAP itu, dihadapan atasannya Roida Sitinjak, oknum EH berjanji akan melunasinya dan akan dibayar di tanggal 5 Mei 2026 lalu.

‎Bahkan saat ditanyai langsung oleh Plh Kadis Dinkes Medan drg. Henny Safitri Lubis, oknum EH berjanji lagi akan melunasinya pada Jum’at 22 Mei 2026 lalu, namun hingga saat ini yang bersangkutan tetap ingkar janji untuk melunasi uang jaminan tersebut. (Tim).

BACA  Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa

No More Posts Available.

No more pages to load.