Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

oleh

Serdang Bedagai|CN- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial BS alias B (34) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (22/5/2026).

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku yang diduga kerap memperjualbelikan shabu di dalam warung. Kasat Narkoba, AKP Erikson David, S.H., M.H, bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Menindaklanjuti informasi tersebut, guna melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.
example banner

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mendapati dan mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam warung. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik warung, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga shabu-shabu dengan berat bruto 0,36 gram.” Ungkap Kasi Humas, Sabtu (30/05/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu buah tas warna hitam, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai sebesar Rp185.000, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

BACA  SAT RESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI ULU MUSI

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAM. Dan saat ini AAM masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan”

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subs Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat dan Kasi Humas

Polres Serdang Bedagai Tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. keberhasilan pemberantasan ini sangat bergantung pada sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan disekitarnya. Hal ini sejalan dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut bahwa Narkoba Adalah Musuh Bersama.

“BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.