Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Ringkus Tiga Residivis Sabu

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang sudah tidak digunakan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya, Kota Tebing Tinggi, Selasa dini hari (26/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang dimaksud.

BACA  Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta APH Bertindak.
example banner

Dilokasi, petugas mengamankan tiga pria masing- masing berinisial OPS (28), MIH (32), dan HR (49). Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp70 ribu, dan potongan kertas timah rokok.

BACA  Respons Cepat Aduan Warga, Satuan Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel Saat Patroli Dini Hari di Medan

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Selasa (2/6), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, tim berhasil mengamankan tiga orang berikut barang bukti yang terkait tindak pidana narkotika”, ujarnya.

BACA  Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta APH Bertindak.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.