Kepala KUA Salapian hadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober, Pimpin Konvoi/Touring WHO Lintasi Kampung Moderasi Beragama

oleh

Langkat CN – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2026 di kabupaten Langkat dilaksanakan serentak didua wilayah yaitu Langkat hilir di Stabat dan Langkat hulu meliputi kecamatan Bahorok, Salapian, Kutambaru, Kuala, Sirapit, Sei Bingei, selesai dan Binjai yang saat ini diselenggarakan di aula Kantor Camat Bahorok. Kamis, 05 Juni 2026.

BACA  Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
example banner

Kepala KUA Kecamatan Salapian H. Muhammad Kurnia Amir, S. Sos. I, S. Pd. I, MM mengawali Sosialisasi Wajib Halal Oktober dengan memimpin Konvoi/Touring dengan sepeda motor mulai start KUA Kuala melintasi kampung moderasi beragama lingkungan Namo Kumbahang dan Namo Cengke Kelurahan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian hingga finish dilokasi acara yaitu di Kecamatan Bahorok, baru kemudian mengikuti seluruh rangkaian kegiatan wajib halal oktober.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakili staf bimas Islam Syahrial Dahlis dalam sambutannya ketika membuka acara Sosialisasi WHO Tahun 2026 mengatakan bahwa produk yang kita konsumsi tidak sekedar higenis dan enak cita rasanya tetapi yang lebih penting adalah kehalalannya karena hal ini menyangkut ibadah dan keyakinan kita sebagai umat Islam.

BACA  Sasar 7 Kelas Gelombang Pertama, SMKN 1 Empat Lawang Gelar PKL Tahun 2026

Lebih lanjut Syahrial mengatakan bahwa kegiatan ini menyangkut kehalalan maka pembeli dan pelaku usaha ketika bertransaksi akan menjadi nilai ibadah, maka mari kita semua sukseskan wajib halal Oktober ini sehingga kita tidak ragu mengkonsumsi makanan karena sudah ada jaminan halalmya ujarnya menutup sambutannya.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Rutin Cek Tanaman Jagung Warga

Acara dihadiri Tugiono, SE bagian perpajakan yang mewakili camat Bahorok, mewakili Kapolsek Bahorok, mewakili danramil 06 Bahorok, kepala KUA sewilayah Langkat hulu, perwakilan pelaku usaha yang menerima sertifikat halal, dan seluruh penyuluh agama Islam sewilayah Langkat hulu.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha mikro menengah dan penyampaian sosialisasi WHO dengan narasumber Rizal Alhafidz, S.Pd, SH dan Titi Susanti, SH, M.H. serta penyebaran dan pembagian brosur produk halal yang berkaitan dengan wajib halal Oktober tahun 2026 diareal sekitar pajak/pasar pekan Bahorok.

Editor (zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.