Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Respons cepat ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga. Melalui layanan Hotline Call Center 110, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima aduan adanya aktivitas balap liar di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Maiyusanti yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat akibat aksi balap liar yang berlangsung di kawasan tersebut.
Menerima informasi itu, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi segera meneruskan laporan kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi. Informasi kemudian diteruskan kepada personel SPKT, Samapta, serta piket fungsi Polsek Rambutan untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati aktivitas balap liar yang melibatkan sejumlah kelompok pemuda. Informasi di lapangan menyebutkan peserta balapan tidak hanya berasal dari Kota Tebing Tinggi, tetapi juga datang dari Kota Medan.
Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan potensi kecelakaan lalu lintas, personel gabungan dari Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan imbauan secara humanis kepada para pelaku dan penonton agar segera membubarkan diri.
Tindakan cepat tersebut berhasil mengurai kerumunan dan menghentikan aktivitas balap liar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Langkah sigap ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui layanan Call Center 110, setiap laporan warga dapat segera ditindaklanjuti sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Ka SPKT Aiptu J. Sembiring, Bamin Brigadir M. Syahri Sitopu, personel Samapta Ipda T. Sembiring, serta personel piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan.
Polres Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna jalan. Respons cepat dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Zai)














