BUPATI JONCIK TEGASKAN LARANGAN JUAL BELI PROYEK dan JABATAN

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

 

example banner

Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan

 

“Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Bupati.

 

Bupati menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana.

 

Menurut Bupati, pembangunan daerah hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

BACA  Keselamatan Jadi Prioritas, PJM Samarinda Siapk Wujudkan Layanan Maritim Andal

 

Selain itu, Bupati Joncik Muhammad juga mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik KKN, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

 

“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ketua KAGAMA Sumsel ini.

BACA  Baru Sebulan Selesai, Proyek Leningan di Desa Cinta Air Mulai Terlihat Tampak Kerusakan, Diduga Asal Jadi dan Tanpa Plang Informasi.

 

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

 

Dikeluarkan oleh:

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Provinsi Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.