Diduga Tak Kantongi Izin, Usaha Ternak Ayam di Desa Sukajadi Jadi Sorotan, Dinas Perizinan Segera Turunkan Tim Pengawasan.

oleh

SERGAI – CM – Usaha peternakan ayam milik seorang warga berinisial T yang beroperasi di tengah pemukiman penduduk di Dusun 4, Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak memiliki izin operasional resmi. Hal ini mencuat setelah pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Sergai memberikan keterangan terkait status perizinan usaha tersebut, Senin (08/06/2026).

Kepala Dinas Perizinan (Kadis PMPPTSP) Sergai, Tri Budi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan pada sistem aplikasi Online Single Submission (OSS), data perizinan untuk usaha ternak ayam di lokasi tersebut tidak ditemukan.

BACA  Patroli Tiga Pilar, Cegah Gangguan Keamanan
example banner

“Untuk wilayah Desa Sukajadi, izin ternak ayam tidak ada terdaftar di aplikasi OSS,” ujar Tri Budi, melalui WhatsApp nya pada hari Senin (08/06/2026).

Ia menjelaskan bahwa sistem OSS mulai diberlakukan secara resmi sejak tahun 2018. Jika sebuah usaha peternakan telah mengurus izin secara manual sebelum tahun 2018, pelaku usaha diwajibkan untuk melaporkan dan memigrasikan data izin manual tersebut ke dalam sistem OSS. Namun, hingga saat ini belum ada laporan masuk dari pihak pengelola usaha tersebut.

BACA  BUPATI JONCIK TEGASKAN LARANGAN JUAL BELI PROYEK dan JABATAN

“Jika izin diurus secara manual di bawah tahun 2018, seharusnya dilaporkan ke OSS. Karena tidak ada laporan dan tidak terdata di OSS, maka ada indikasi kuat usaha tersebut belum melengkapi izinnya,” tambahnya.

Merespons dugaan pelanggaran administratif ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai menegaskan tidak akan tinggal diam. Tri Budi menyatakan bahwa pihaknya telah memasukkan data objek tersebut ke dalam agenda kerja penegakan aturan. Tim pengawasan terpadu dijadwalkan akan segera turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi dan pengecekan fisik.

BACA  UPTD. Puskesmas Sikap Dalam Luncurkan Program PINTU SEHAT

“Kami sudah memasukkan data ini ke dalam rencana pengawasan. Kemungkinan minggu depan tim pengawasan akan turun langsung ke lokasi, karena saat ini tim masih menjalankan jadwal pengawasan di wilayah lain,” tegas Kadis Perizinan.

Kehadiran usaha peternakan di tengah pemukiman padat penduduk ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Langkah tegas dari Pemkab Sergai sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar guna memastikan seluruh iklim usaha di wilayah Sergai berjalan sesuai dengan regulasi, tata ruang, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga setempat. (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.