Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Pasir Limau Kapas

oleh
oleh

Pasir Limau Kapas.CN- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada siswa-siswi SMAN 1 Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Pasir Limau Kapas tersebut dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Limau Kapas Maryadi, para guru dan staf sekolah, Duta Anti Narkoba Panipahan, personel Polsek Panipahan, serta ratusan siswa-siswi peserta kegiatan.

example banner

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kesadaran hukum terkait sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, mengajak generasi muda berperan aktif dalam pencegahan narkoba, serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi telah merambah hingga ke daerah dan menyasar kalangan pelajar.

Kapolsek menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat menyebabkan ketergantungan serta memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial seseorang. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga mampu menghancurkan cita-cita dan masa depan generasi muda dalam waktu yang relatif singkat.

BACA  Keselamatan Jadi Prioritas, PJM Samarinda Siapk Wujudkan Layanan Maritim Andal

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa para pelaku peredaran narkoba sering memanfaatkan rasa ingin tahu remaja dengan menawarkan narkoba secara gratis pada tahap awal. Setelah korban mengalami ketergantungan, pelaku akan memanfaatkan mereka untuk membeli bahkan mengedarkan narkoba kepada orang lain.

Dalam penyuluhannya, Kapolsek memaparkan berbagai faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, salah memilih lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan keluarga, keinginan untuk diterima dalam kelompok tertentu, serta minimnya pemahaman tentang bahaya narkoba.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan fungsi otak, gangguan sistem saraf, halusinasi, depresi, kerusakan organ tubuh, penurunan daya tahan tubuh, ketergantungan berat, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Tidak hanya dari sisi kesehatan, Kapolsek juga menjelaskan dampak sosial yang dapat ditimbulkan, seperti menurunnya prestasi belajar, hilangnya disiplin dan tanggung jawab, renggangnya hubungan dengan keluarga, kehilangan kepercayaan dari masyarakat, hingga berpotensi terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kapolsek Panipahan juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Oleh karena itu, para siswa diminta untuk tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

BACA  BUPATI JONCIK TEGASKAN LARANGAN JUAL BELI PROYEK dan JABATAN

Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek mengajak para pelajar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, mematuhi nasihat orang tua dan guru, memilih teman yang memberikan pengaruh positif, menjauhi pergaulan bebas, aktif dalam kegiatan sekolah dan organisasi, serta berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek mengajak seluruh siswa-siswi untuk berkomitmen memerangi narkoba dengan mengucapkan slogan, “Say No To Drugs, Prestasi Yes, Narkoba No!” serta berharap para pelajar dapat menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan Duta Anti Narkoba Panipahan. Dalam pemaparannya, para siswa diajak untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi agen perubahan yang mampu mengajak teman-temannya untuk hidup sehat dan bebas dari narkoba.

Perwakilan Duta Anti Narkoba juga menegaskan bahwa narkoba bukanlah simbol pergaulan modern maupun jalan untuk mendapatkan pengakuan dari lingkungan. Sebaliknya, narkoba merupakan racun yang dapat menghancurkan masa depan dan menghilangkan kesempatan generasi muda untuk meraih cita-cita.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pasir Limau Kapas, Maryadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Panipahan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik yang sehat, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

BACA  Masyarakat Mahato Meminta Kembali Hak Nya Atas Penserobotan Lahan PT Torganda.

Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, meningkatnya kesadaran hukum di kalangan pelajar, terjalinnya komunikasi yang baik antara Polsek Panipahan dan pihak sekolah, serta terbangunnya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan Polsek Panipahan mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa yang mengikuti kegiatan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, generasi muda di Kecamatan Pasir Limau Kapas semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polsek Panipahan. (M.Rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.