Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Sumarni Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim

oleh
oleh

Palembang, CN – Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., resmi ditunjuk Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.Hum., selaku wakil pemerintah pusat di daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menyusul proses hukum yang sedang dijalani Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., sehingga berhalangan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah. Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 100.1.4.2./1418/I2026 seusai pengarahan bersama Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (10/06).

BACA  KPK OTT " KAB.Muara Enim " BUPATI EDISON DI TANGKAP

Gubernur didampingi Sekda Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Chandra, M.H., menyampaikan bahwa penunjukkan ini didasarkan pada pertimbangan kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim yang sesuai ketentuan mengharuskan tidak boleh adanya kekosongan kepala daerah. Oleh karenanya dijelaskan gubernur, Wabup Sumarni sebagai wakil kepala daerah ditunjuk agar memperoleh legitimasi administratif menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi bupati. Gubernur berharap Plt. Bupati Sumarni dapat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan normal sebagaimana-mestinya.

BACA  Atasi Minimnya Fasilitas Atlet, KONI Empat Lawang Adakan Audiensi ke Bappeda ‎
example banner

Sementara itu Plt. Bupati menyampaikan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu. Untuk itu dirinya akan segera menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab. Muara Enim guna memastikan semuanya berjalan dengan baik seraya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (SALAHUDIN AK)

BACA  BUPATI JONCIK TEGASKAN LARANGAN JUAL BELI PROYEK dan JABATAN

No More Posts Available.

No more pages to load.