Siantar CN Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH tingkatkan patroli jalan kaki dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 9 Juni 2026 sore sekira pukul 17:00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menjelaskan bahwa selain antisipasi 3C, patroli jalan kaki tersebut juga bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyrakat terhadap Polri bawasannya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan.
Dalam kegiatan patroli tersebut Kasub Sektor Pasar Horas sampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung diseputaran Pasar Horas untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).
Kemudian agar Juru Parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehinggah menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacatan arus lalu lintas./Humas P Siantar Sihol














