Kasat Lantas Bersama UPT Dispenda dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, Kasat Lantas Polres Empat Lawang bersama Kepala UPT Dispenda Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Jasa Raharja Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang.

 

BACA  Inovasi Pelayanan, Kantor Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia di Car Free Day
example banner

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan administrasi kesamsatan. Dalam arahannya, para tenaga honorer diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

Selain itu, tenaga honorer juga diminta untuk mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta menerapkan budaya Senyum, Sapa, dan Salam dalam membantu pelaksanaan administrasi kesamsatan. Para peserta turut diberikan penegasan agar tidak menerima maupun meminta uang jasa kepada wajib pajak, serta dilarang melakukan transaksi keuangan terkait PNBP maupun Pajak Kendaraan Bermotor.

BACA  Pungutan Tanpa Catatan Resmi di SMAN 3 Torgamba Terbongkar, Kepsek Mangkir Saat Dikonfirmasi Soal Pungutan Rp300 Ribu, Dana PIP, hingga SPP Rp70 Ribu

 

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa tenaga honorer hanya bertugas membantu kegiatan administrasi dan kebersihan kantor, serta tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA  Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang dapat semakin patuh terhadap aturan, bekerja secara profesional, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.