Kasat Lantas Bersama UPT Dispenda dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, Kasat Lantas Polres Empat Lawang bersama Kepala UPT Dispenda Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Jasa Raharja Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang.

 

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan Kebaktian Kebangunan Iman di Gereja GBKP
example banner

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan administrasi kesamsatan. Dalam arahannya, para tenaga honorer diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

Selain itu, tenaga honorer juga diminta untuk mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta menerapkan budaya Senyum, Sapa, dan Salam dalam membantu pelaksanaan administrasi kesamsatan. Para peserta turut diberikan penegasan agar tidak menerima maupun meminta uang jasa kepada wajib pajak, serta dilarang melakukan transaksi keuangan terkait PNBP maupun Pajak Kendaraan Bermotor.

BACA  Kapolsek Sinar Peninjauan Polres OKU Gelar Sholat Zuhur Berjamaah, Doa dan Zikir Bersama serta Berbagi Nasi Bungkus

 

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa tenaga honorer hanya bertugas membantu kegiatan administrasi dan kebersihan kantor, serta tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA  Lantik Pengurus BWI, Wali Kota Tegaskan Layanan Wakaf Gratis

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang dapat semakin patuh terhadap aturan, bekerja secara profesional, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.