Polsek Siak Hulu, Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Pekanbaru

oleh
oleh

Siak Hulu,-CN -Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial DI (25) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, pasalnya ia nekat melakukan pencurian kekerasan pada korban Rekon (40) di Jl. Karya III Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, pada Sabtu (20/7/2025) lalu sekira pukul 22.30 Wib.

Selain penganiaya, korban juga mengalami kerugian 1.850.000 juta. “Setelah DPO 1 tahun, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah kota Pekanbaru,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.

example banner

Kejadian ini berawal korban hendak pulang Kerumahnya namun korban berhenti sebentar di pos pangkalan ojek yang berada di Jl. Karya III untuk beristirahat, ketika korban sedang duduk sambil memegang handphone datanglah pelaku dan langsung menghampiri korban dan memiting leher korban dengan tangan kirinya.

BACA  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan dalam Perdagangan Internasional kepada Mahasiswa Binus

“Sementara tangan kanan pelaku mengambil handphone milik korban lalu korban mengambil kembali handphonenya dari tangan pelaku, lalu tersangka langsung menarik korban dan pelaku meninjau dada korban dengan tangan kirinya sebanyak 1 kali dan meninju hidung korban dengan tangan kirinya sebanyak 1 kali sehingga korban tidak sadarkan diri,”terang Kapolsek.

BACA  Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern.

Setelah beberapa saat korban mendengar ada orang yang tidak dikenal yang memanggilnya lalu korban bangun dan langsung mengecek uang senilai Rp 200.000 yang berada di kantong celana sudah tidak ada lalu korban melihat handphone miliknya berada didekat pohon besar ketika korban ingin mengambil handphone nya, pelaku muncul dari belakang pohon dan langsung mengambil handphone milik korban dan langsung pergi. “Setelah itu korban langsung melaporkan ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah 1 tahun pencarian, akhirnya diketahuilah keberadaan pelaku di Jl. Kali Putih Kota Pekanbaru.
“Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya serta mengambil Handphone milik korban yang sudah dijual oleh tersangka di Jl. Kartama Kota Pekanbaru dengan orang yang tidak dikenal,” terang Kapolsek.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Turun Langsung Pantau Jagung Warga

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian unit reskrim polsek Siak hulu melakukan gelar Perkara yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim AKP Jonera Putra dan hasilnya dari gelar terhadap saksi tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka. ” Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegas Kapolsek Siak Hulu.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.