Kasus Pengancaman Sajam Viral, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Cepat dan Tempuh Restorative Justice

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti informasi yang beredar pada 9 Juni 2026, Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

example banner

Tim yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim, IPDA Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., segera mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut.

BACA  Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Andre Sihotang, yang diduga melakukan pengancaman terhadap Teddy Aritonang.

Terduga pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Tengku Hasyim, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, sebelum dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu jaket Maxim berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Namun, seiring berjalannya proses penyidikan, korban dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kesepakatan damai itu ditempuh secara kekeluargaan dan difasilitasi langsung oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

BACA  DLH Rohil dan Aliansi Mahasiswa Verifikasi Dugaan Bau Limbah, PT SIA Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Penyelesaian secara damai tersebut mendapat apresiasi dari kedua belah pihak. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dinilai sigap merespons laporan serta membantu memediasi hingga tercapainya kesepakatan damai.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan humanis.

BACA  Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Raya An-Nur Tanjung Tiram.

“Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan humanis, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial, mendapat perhatian serius demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Tebing Tinggi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.