Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Personel Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Aipda Rino Rifandi dan Brigadir Supandi melaksanakan patroli blue light sebagai bentuk antisipasi tindak kriminal dan kejahatan jalanan pada malam hari di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Senin malam (15/6/2026).

BACA  Polda Sumut Melalui Satuan Brimob Polda Sumut Bersama Polrestabes Medan dan Satker Terkait Kawal Humanis Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sumut

Kegiatan patroli blue light ini bertujuan mencegah para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di malam hari yang dilakukan secara rutin oleh petugas untuk terus memberikan keamanan bagi masyarakat dengan rute di SPBU 14 206 198 Jalan Lintas Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA  Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya
example banner

Patroli ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta aksi curas, curat dan curanmor (3C) dan juga himbauan terhadap warga pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.

BACA  Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Melalui Facebook Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Selain itu, patroli blue light juga sebagai langkah menghadirkan polisi di tengah masyarakat agar masyarakat dapat istirahat dengan tenang pada saat malam hari maupun yang masih beraktivitas melewati jalan raya yang kerap dijadikan tempat untuk para penjahat melancarkan aksinya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.