K3 Tidak Berjalan, PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan Jadi Sorotan, Pemanen Tidak Gunakan APD Lengkap dan Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur.

oleh

SERGAI – CN – Penerapan keselamatan kerja dan aturan ketenagakerjaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Senin (15/06/2026), ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta regulasi ketenagakerjaan di Afdeling VII Kebun Rambutan, PTPN IV Regional 1. Di lokasi tersebut, para pemanen—baik status karyawan tetap maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)—terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan baik dan lengkap sesuai standar, Kamis (18/06/2026).

Respons Mandor dan Sikap Pekerja di Lapangan.

example banner

Situasi di lapangan sempat berubah saat kehadiran awak media diketahui oleh seorang mandor, yang diduga bernama Cipto (sesuai dengan yang disampaikan pekerja). Sang mandor terlihat langsung menghampiri para pemanen, yang seketika itu juga langsung mengambil dan mengenakan helm keselamatan mereka.

BACA  Tunjukan Empati Atas Kejadian Di PT. Agrinas Palma Nusantara, Kapolres Labuhanbatu Dan Forkopimda Beri Perhatian

Kejanggalan berlanjut saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ringan mengenai teknis lapangan kepada seorang pemanen PKWT, seperti menanyakan nomor blok kerja. Pemanen tersebut menjawab tidak tau, apapun yang ditanyakan, hanya menjawab tidak tahu, lalu pergi meninggalkan lokasi. Sikap tertutup ini memicu dugaan adanya instruksi internal atau pengondisian agar pekerja tidak memberikan informasi kepada pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Temuan Pekerja Tanpa Alas Kaki dan Dugaan Pekerja Anak.

Kondisi paling memprihatinkan terlihat pada aktivitas lansir Tandan Buah Segar (TBS) dan pengutipan berondolan sawit. Awak media mendapati adanya pekerja non-karyawan/PKWT yang membantu proses pemanenan tanpa dilengkapi APD sama sekali, bahkan bekerja terlihat  tanpa menggunakan alas kaki di area kebun yang sarat risiko cedera. Lebih jauh, di antara para pekerja pelansir dan pengutip berondolan tersebut, diduga kuat terdapat anak yang masih di bawah umur. Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak dan ketenagakerjaan yang melarang pelibatan anak dalam sektor pekerjaan logistik berat dan berisiko tinggi.

BACA  Polres Empat Lawang Terima Audiensi SOSMEL, Perkuat Sinergi Bersama Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Intimidasi Terhadap Fungsi Pers.

Investigasi visual oleh awak media sempat mendapat reaksi negatif dari salah satu oknum pemanen. Oknum tersebut mau menghampiri awak media sambil memegang senjata tajam jenis parang kerja dan mempertanyakan aktivitas dokumentasi yang sedang dilakukan. Meski sempat terjadi adu argumen singkat, oknum tersebut akhirnya pergi sambil menggerutu.

Sikap defensif dan cenderung intimidatif ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik. Sebagai perusahaan negara yang wajib mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi dan kepatuhan terhadap hukum pidana maupun ketenagakerjaan di Afdeling VII Kebun Rambutan kini menjadi ujian serius bagi manajemen PTPN IV Regional 1.

BACA  Polsek Paiker Adakan Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Upaya konfirmasi telah dilakukan jurnalis pada hari yang sama, Senin (15/06/2026), melalui pesan tertulis WhatsApp kepada Asisten Afdeling VII, Hanso Saragih, dan Mandor Satu, Parit Saragih. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua pihak belum memberikan respons formal meskipun pesan konfirmasi telah dinyatakan terkirim (bercentang dua).

Abaikan terhadap standar K3 dan dugaan pelibatan pekerja anak di bawah umur ini memicu desakan publik. Pihak manajemen puncak PTPN IV Regional 1 diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan oleh manajemen Kebun Rambutan, demi mencegah risiko kecelakaan kerja fatal di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen Kebun Rambutan dan Humas PTPN IV Regional 1 untuk mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut resmi terkait temuan-temuan di lapangan tersebut.  (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.