Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis beserta seorang perempuan dewasa di sebuah ruko Harapan Indah, Jalan Koperasi Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu siang (13/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA  Polsek Baturaja Timur Gelar Patroli Dialogis di Pasar Atas, Imbau Pemilik Toko Perketat Keamanan
example banner

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dan setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti”, ujar AKP Jimmy Sitorus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas berhasil mengamankan pria berinisial DI (42), warga jalan pala yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, serta seorang perempuan berinisial RS (32), warga Jalan Meranti yang berada di lokasi saat penggerebekan.

BACA  Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 18,47 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, tiga pipet berbentuk sekop, satu unit handphone, satu plastik klip kosong, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

BACA  Polsek Baturaja Timur Gelar Patroli Dialogis di Pasar Atas, Imbau Pemilik Toko Perketat Keamanan

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.