Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

oleh

Langkat CN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (22/6/2026).

 

example banner

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polres Langkat, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Langkat. Kapolres Langkat bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus Pimpinan Ziarah Rombongan.

BACA  Patroli Pengamanan SPBU di Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan Tanjung Balai, Satuan Brimob Polda Sumut Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Tertib

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga oleh Kapolres Langkat di tugu makam pahlawan, dilanjutkan dengan doa bersama dan penaburan bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan bangsa dan negara.

BACA  Polres Tebing Tinggi Evakuasi Penemuan Mayat Seorang Pria di Simpang Medan

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa ziarah rombongan merupakan tradisi yang sarat makna untuk mengenang, menghormati, dan meneladani semangat pengabdian para pahlawan.

 

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Kapolres Langkat juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan sebagai motivasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

BACA  Kepala KUA Salapian Narasumber Semi lokakarya lintas sektoral 

 

Pada kesempatan tersebut, Polres Langkat turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan kejadian, maupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.